Rabu, 28 Mei 2014

Asuransi Sampah

Surat terbuka buat kepala daerah dan direktur Perusahaan......

Kepada Yth., (Gubernur, Bupati, Walikota, Direktur)

Di Tempat

Perihal : Jaminan Kesehatan dan Sosial Masyarakat Kelas Bawah/ Community

Dengan hormat,

Bila kita mendengar kata sampah maka yang terbayang oleh kita adalah kotor, bau, jorok, sumber penyakit, lalat, becek dan banjir, perkotaan, jakar**, bandu**, beka**, suraba**, dll.

Bila kita kasuk ke perkampungan kumuh maka kita akan temukan masalah antara lain kemiskinan, pengangguran, keterbelakangan pendidikan, gizi buruk, sanitasi buruk, tidak punya jaminan kesehatan apalagi jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan tunjangan hari tua.
Berangkat dari dua kondisi tersebut kami ingin memberikan solusi mengawinkan masalah sampah dengan masalah jaminan sosial, dimana semua masyarakat khususnya masyarakat kelas bawah (seperti petani, nelayan, pedagang, pedagang asongan, penjual jamu, tukang becak, tukang ojek, pembantu rumah tangga, ibu-ibu rumah tangga, buruh kasar, buruh pelabuhan, sopir, pengangguran, dll.) akan mendapatkan Jaminan Kesehatan (rawat jalan dan rawat inap) seumur hidup, Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian dan Tunjangan Hari Tua (pensiunan) layaknya PNS.

SK berlaku : Setiap orang menghasilkan sampah dan sampah tersebut harus disetorkan kepada kami Bank Sampah Indonesia. Setoran sampah secara berkala ini akan kami konpensasi kepada nasabah dalam bentuk jaminan sosial sebagaimana di atas.

Berdasarkan pengalaman kami di beberapa desa percontohan bahwa rata-rata setoran sampah oleh nasabah kami mencapai Rp. 72.000/ bulan. Tabungan Rp. 72.000 /bulan ini akan didistribusikan untuk premi jaminan sosial sbb:

Rp. 25.500 jaminan kesehatan
Rp. 12.000 jaminan kecelakaan
Rp.   3.600 jaminan kematian
Rp. 24.000 (min) jaminan hari tua

Program ini sengaja kami tawarkan kepada Bp. Gubernur/ Bupati/ Wako/ Direktur dengan harapan bisa melakukan pendekatan Top Down melalui eksekutif di Pemda Kota dan Kabupaten atau perusahaan. Kami sudah mencoba melakukan pendekatan melalui kecamatan dan desa akan tetapi kecepatan tumbuhnya sangat pelan.

Dengan sinergi ini diharapkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang lebih luas dapat dilakukan lebih aktif tidak terbatas pekerja formal sebagaimana diatur oleh regulasi. Besar harapan kami bahwa kita bisa diskusikan hal lebih rinci di kantor Bapak (catatan ini bukan proyek bisnis akan tetapi proyek sosial).

Salam Jaminan Sosial,
Mohd. AA Hakim, CSR Consultant
M. 085210032728 (wa, wc, tg, line)

.....

PS. Perusahaan juga bisa undang kami untuk Program Klinik Sampah sebagai Program CSR di perusahaan/ ibu.

Klinik Sampah Indonesia

Surat terbuka buat kepala daerah dan direktur Perusahaan......

Kepada Yth., (Gubernur, Bupati, Walikota, Direktur)

Di Tempat

Perihal : Jaminan Kesehatan dan Sosial Masyarakat Kelas Bawah/ Comminity

Dengan hormat,

Bila kita mendengar kata sampah maka yang terbayang oleh kita adalah kotor, bau, jorok, sumber penyakit, lalat, becek dan banjir, perkotaan, jakar**, bandu**, beka**, suraba**, dll.

Bila kita kasuk ke perkampungan kumuh maka kita akan temukan masalah antara lain kemiskinan, pengangguran, keterbelakangan pendidikan, gizi buruk, sanitasi buruk, tidak punya jaminan kesehatan apalagi jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan tunjangan hari tua.
Berangkat dari dua kondisi tersebut kami ingin memberikan solusi mengawinkan masalah sampah dengan masalah jaminan sosial, dimana semua masyarakat khususnya masyarakat kelas bawah (seperti petani, nelayan, pedagang, pedagang asongan, penjual jamu, tukang becak, tukang ojek, pembantu rumah tangga, ibu-ibu rumah tangga, buruh kasar, buruh pelabuhan, sopir, pengangguran, dll.) akan mendapatkan Jaminan Kesehatan (rawat jalan dan rawat inap) seumur hidup, Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian dan Tunjangan Hari Tua (pensiunan) layaknya PNS.

SK berlaku : Setiap orang menghasilkan sampah dan sampah tersebut harus disetorkan kepada kami Bank Sampah Indonesia. Setoran sampah secara berkala ini akan kami konpensasi kepada nasabah dalam bentuk jaminan sosial sebagaimana di atas.

Berdasarkan pengalaman kami di beberapa desa percontohan bahwa rata-rata setoran sampah oleh nasabah kami mencapai Rp. 72.000/ bulan. Tabungan Rp. 72.000 /bulan ini akan didistribusikan untuk premi jaminan sosial sbb:

Rp. 25.500 jaminan kesehatan
Rp. 12.000 jaminan kecelakaan
Rp.   3.600 jaminan kematian
Rp. 24.000 (min) jaminan hari tua

Program ini sengaja kami tawarkan kepada Bp. Gubernur/ Bupati/ Wako/ Direktur dengan harapan bisa melakukan pendekatan Top Down melalui eksekutif di Pemda Kota dan Kabupaten atau perusahaan. Kami sudah mencoba melakukan pendekatan melalui kecamatan dan desa akan tetapi kecepatan tumbuhnya sangat pelan.

Dengan sinergi ini diharapkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang lebih luas dapat dilakukan lebih aktif tidak terbatas pekerja formal sebagaimana diatur oleh regulasi. Besar harapan kami bahwa kita bisa diskusikan hal lebih rinci di kantor Bapak (catatan ini bukan proyek bisnis akan tetapi proyek sosial).

Salam Jaminan Sosial,
Mohd. AA Hakim, CSR Consultant
M. 085210032728 (wa, wc, tg, line)

.....

PS. Perusahaan juga bisa undang kami untuk Program Klinik Sampah sebagai Program CSR di perusahaan/ ibu.